Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa BUMN dan pengusaha sawit tengah mengembangkan minyak makan merah. Pada Oktober 2022 ini pabrik percontohan minyak makan merah akan dibangun di Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Langkat.

Lantas, apa yang dimaksud minyak makan merah atau minyak merah ini?

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Goreng Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M Sinaga, menceritakan sejarah panjang adanya minyak goreng sawit dan minyak makan merah di Indonesia. Kedua jenis minyak ini sama-sama dari kelapa sawit dan juga layak dikonsumsi.

Dia menjelaskan, bahwa minyak goreng dengan bahan utama kelapa sawit baru diperkenalkan di Indonesia sekitar 1980. Minyak kelapa sawit dipilih sebagai alternatif pengganti minyak kelapa (coconut oil).

“Minyak kelapa itu warnanya putih-kuning dan clear, cuma harganya mahal maka dicari alternatif, yaitu minyak goreng sawit,” ujar Sahat kepada merdeka.com, Kamis (13/10/2022).

Saat kelapa sawit diolah menjadi minyak goreng untuk alternatif dari minyak kelapa, masyarakat justru tidak tertarik karena warnanya merah.

Sangat lekat di benak masyarakat luas, bahwa minyak goreng haruslah berwarna jernis seperti minyak kelapa. Berdasarkan pertimbangan itu, produsen minyak goreng menggunakan teknik bleaching.

Sayangnya, menghilangkan identitas warna asli minyak kelapa sawit untuk minyak goreng berdampak terhadap hilangnya kandungan nutrisi alami.

“Nutrisi-nutrisi alami yang tersedia di minyak sawit secara alami itu dibuang sebagai sampah,” ungkapnya.

Dia menuturkan, dengan teknologi pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi crude palm oil (CPO) dengan proses sterilisasi pada temperatur 142 derajat celcius atau steam 3 bar, banyak nutrisi alami yang sudah hancur.

“Apalagi diproses lanjut, refining makin habis lah. Jadi kalau minyak merah ditujukan ke minyak goreng, maka pilihan pemakaian produk itu diserahkan ke konsumen, bukan produsen,” pungkasnya.lgo99

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *